Sebagai pengguna jasa layanan e-Changer AlvinRizki Network, wajib untuk mengetahui, memahami, dan menyetujui semua kebijakan ketentuan di bawah ini.
Istilah
-
e-Changer AlvinRizki Network adalah penyedia layanan penukaran Rupiah ke E-Currency dan E-Currency ke Rupiah.
-
Pengguna Jasa adalah perorangan yang menggunakan jada e-Changer AlvinRizki Network
-
E-Currency adalah mata uang elektronik atau mata uang digital yang digunakan di dunia internet
- Bank adalah bank konvensional biasa
- Bank Virtual adalah tempat penyimpanan uang seperti PerfectMonety dan PayPal
Ketentuan Penggunaan Jasa Layanan Kliktukar Dot Com
- Pengguna Jasa dapat malakukan penukaran Rupiah ke e-currency atau sebaliknya sesuai dengan kurs yang telah tertampil di halaman kurs jual-beli AlvinRizki Network dan semua transaksi hanya dapat dilakukan jika administrator sedang online dan melayani transaksi jual-beli.
- e-Changer AlvinRizki Network hanya melayani penukaran saja, tidak melayani jasa yang lainnya dan tidak memiliki asosiasi atau hubungan dengan penyedia jasa e-changer lainnya. Sehingga jika pengguna jasa mengikuti program yang menyatakan berasosiasi atau berhubungan dengan e-changer AlvinRizki Network maka segala dampak, resiko, dan akibatnya menjadi tanggung jawab penuh Pengguna Jasa itu sendiri dan bukan tanggung jawab e-changer AlvinRizki Netwrok.
- Untuk setiap transaksi, pengguna jasa wajib memastikan ketepatan, kelengkapan, dan kebenaran semua data yang diperlukan untuk transaksi telah di berikan dengan lengkap dan benar. Saat memasukkan data yang diperlukan untuk keperluan transfer baik antar bank - bank virtual atau bank virtual - bank virtual dilakukan dengan menggunakan sistem copy-paste data yang telah pengguna jasa berikan kepada admnistrator, baik melalui YM atau eMail atau SMS.
e-changer AlvinRizki Network tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul dan terjadi yang diakibatkan kesalahan, ketidak telitian, kelalaian, ketidaklengkapan, ketidaksengajaan, ketikdakbenaran informasi data dari Pengguna Jasa, sehingga menimbulkan kerugian dan segala akibatnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna jada dan membebaskan AlvinRizki Network dari segala tuntutan.
- Setiap transaksi yang tercatat dan diperintahkan kepada e-changer AlvinRizki Network dan disetujui oleh pengguna jasa, kemudian sudah dilakukan transfer atau proses sudah selesai adalah bersifat FINAL dan tidak dapat dibatalkan.
- Setiap transaksi yang tercatat dan diperintahkan kepada e-changer AlvinRizki Network yang telah diberikan kemudian disetujui oleh pengguna jasa yang tersimpan dalam arsip atau database merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti transaksi di e-changer AlvinRizki Network.
- Setiap transaksi jual beli akan di proses dalam kurun waktu 2 x 24 jam setelah pengguna jasa menyetujui transaksi oleh e-changer AlvinRizki Network, dan jika pengguna jada menemui transaksi belum di proses dalam kurun waktu tersebut, maka pengguna jada dipersilahkan mengajukan komplain dalam kurun waktu paling lama 2 x 24 jam sejak penyetujuan transaksi jual beli baik melalui YM, eMail, ataupun SMS, karena e-changer AlvinRizki Network tidak akan melayani komplain setelah 2 x 24 jam penyetujuan transaksi.
- e-changer AlvinRizki Network berhak membatalkan setiap order yang sudah dibuat jika Situs dari E-currency yang ditransaksikan terindikasi terjadi rush atau penutupan Situs E-Currency yang bersangkutan tersebut (Scam), e-changer AlvinRizki Network berhak untuk mengembalikan dana (Rupiah/E-Currency) yang sudah masuk dan segala biaya atau fee yang timbul menjadi tanggungan Pengguna Jasa. Dengan Catatan, Jika Situs E-Currency yang bersangkutan sudah Tutup/SCAM, dan tidak bisa diakses sama sekali, maka dana Pengguna Jasa dalam bentuk E-Currency yang sudah terlanjur ditransfer bersifat Status Quo dan Hilang serta membebaskan e-changer AlvinRizki Network dari segala tuntutan tanggungan untuk mengembalikan dana dalam bentuk E-Currency tersebut.
- e-changer AlvinRizki Network berhak menolak setiap transaksi/order untuk tujuan tindakan yang melanggar hukum (kriminal/ ilegal) misal : Hacking, Cracking, Pencucian Uang (Money Laundring), Pornografi, Perjudian, Program Investasi Ilegal dan Kejahatan lainnya. Jika kami mencurigai adanya tindakan tersebut, e-changer AlvinRizki Network berhak untuk mengembalikan semua dana (rupiah/e-Currency) yang sudah masuk dan segala biaya atau fee yang timbul menjadi tanggungan Pengguna Jasa.
- e-changer AlvinRizki Network berhak untuk membawa setiap masalah ke pihak yang berwenang, jika terjadi penyalahgunaan penggunaan jasa layanan e-changer AlvinRizki Network.
- Jika e-changer AlvinRizki Network mengindikasikan adanya tindakan - tindakan yang bersifat menyerang atau pun merugikan e-changer AlvinRizki Network, tanpa dasar yang benar maka e-changer AlvinRizki Network berhak untuk menuntut pertanggungan jawaban atas tindakan tersebut.
- Hal-hal diluar kemampuan kami (Force Majure), seperti Internet Banking down, Situs e-Currency down, Situs www.alvienrizki.com down, Ganguan koneksi internet, DDOS Attack, Kerusakan database, listik mati, bencana alam, dsb. yang mengakibatkan proses transaksi menjadi terhambat dan terlambat, diluar tanggung jawab kami, Namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan semua transaksi yang sudah masuk.
- e-changer AlvinRizki Network mempunyai hak untuk menambah, mengurangi, mengubah ketentuan-ketentuan dalam aturan layanan ini setiap saat apabila dianggap perlu.